Selasa, 07 Juni 2011

BAB III

<!--> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE

BAB III

KERANGKA DASAR, STRUKTUR, DAN MUATAN KURIKULUM


A. Kerangka Dasar

1. Kelompok Mata Pelajaran

Sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 Ayat (1), Kurikulum SMP Negeri 1 Karimunjawa terdiri atas:

a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;

c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

d. Kelompok mata pelajaran estetika;

e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Adapun cakupan setiap kelompok mata pelajaran sebagaimana tersaji pada Tabel 1 di bawah ini:

Tabel 1 : Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No Kelompok Mapel Cakupan 1 Agama dan Akhlak Mulia Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2 Kewarganegaraan dan Kepribadian Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagaai manusia.

Kesadaraan dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa patriotisme, bela negara, penghargaan terhadap HAM, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan jender, demokrasi, tangggung jawab sosial, ketaatan hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti KKN.

3 Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri. 4 Estetika Meningkatan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. 5 Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportifitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual maupun kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecandun narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah



















2. Prinsip Pengembangan Kurikulum

Kurikulum SMP Negeri 1 Karimunjawa dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:

a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

b. Beragam dan terpadu

c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

e. Menyeluruh dan berkesinambungan

f. Belajar sepanjang hayat

g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum

Pelaksanaan kurikulum SMP Negeri 1 Karimunjawa menggunakaan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan.

b. Kurikulum dilaksanakaan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:

1) Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (learning to beleive in and obey to God),

2) Belajar untuk memahami dan menghayati (learning to know),

3) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif (learning to do),

4) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain (learning to live together), dan

5) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (learning to be).

b. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ketuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

c. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madya mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).

d. Kurikulum dilaksanakaan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagaai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang yang terjadi, tergelar dan berkembanng di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan).

e. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

g. Kurikulum mencakup seluruh komponen mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesenimambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

B. Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Karimunjawa meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga (3) tahun mulai dari Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Kurikulum SMP Negeri 1 Karimunjawa memuat sepuluh (10) mata pelajaran, tiga (3) muatan lokal, dan beberapa kegiatan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 2 dan Tabel 3.

b. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.

Substansi muatan lokal di SMP Negeri1 Karimunjawa ditentukan berdasarkan:

1) Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta Propinsi Jawa Tengah untuk Pelajaran Bahasa Jawa,

2) Keputusan Musyawarah Pleno MGMP Keterampilan Ukir SMP Kabupaten Jepara Tahun 2004 untuk Pelajaran Keterampilan Ukir Kayu, dan

3) Keputusan Kepala SMP Negeri1 Karimunjawa Nomor: 422/235 tanggal 12 Juni 2010 tentang Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Kelautan.

c. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru, tenaga kependidikan, atau anggota masyarakat yang memiliki kompetensi yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler.

Kegiatan pengembangan diri juga dilakukan melalui kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling untuk membantu siswa yang mengalami masalah pribadi, kehidupan sosial, atau kesulitan belajar. Layanan bimbingan dan konseling juga ditujukan untuk membantu pengembangan karir peserta didik.

d. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS di SMP Negeri 1 Karimunjawa merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.

f. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam Tabel 2. Waktu satu jam pelajaran adalah 45 menit.

f. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) adalah 34 – 38 minggu.

Tabel 2 : Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Karimunjawa Tahun 2010

KOMPONEN

Kelas dan Alokasi Waktu

( Jam pel/minggu )

VII VIII IX

1. Mata Pelajaran Muatan Nasional

1) Pendidikan Agama

2) Pendidikan Kewarganegaraan

3) Bahasa Indonesia

4) Bahasa Inggris

5) Matematika

6) Ilmu Pengetahuan Alam

7) Ilmu Pengetahuan Sosial

8) Seni Budaya

9) Pendidikan Jasmani, OR dan Kesehatan

10) Teknologi Informasi dan Komunikasi

2. Muatan Lokal

1) Bahasa Jawa

2) Ukir Kayu

3) Pendidikan Lingkungan Kelautan

3. Pengembangan Diri (diuraikan sendiri di bawah)

2

2

4

4+1

4+1

4+1

4

2

2

2

2

2

2

(1)

2

2

4

4+1

4+1

4+1

4

2

2

2

2

2

2

(1)

2

2

4

4+1

4+1

4+1

4

2

2

2

2

2

2

(1)

Jumlah jam tatap muka per kelas per minggu 38 38 38














C MUATAN LOKAL

1. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 895.5/01/2005 tentang kurikulum

Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI,SMP./MTs, dan

SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Suasta Propinsi Jawa Tenggah


  1. Berdasarka SK Bupati Jepara menetapkan mulok Kabupaten Jepara adalah ketrampilan Ukir

  2. Bersarkan Keputusan Kepala Sekolah Menetapkan Molok Sekolah adalah Pendidikan Lingkunan Kelautan


D. Pengembangan Diri

1. Program *)

Program Pengembangan Diri dilaksanakan dalam beberapa kegiatan sebagaimana Tabel 3 di bawah ini.

Tabel 3: Program Pengembangan Diri SMP Negeri 1 Karimunjawa

No Program Kegiatan I Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan konseling melaksanakan ;

A Empat bidang bimbingan yaitu Bimbingan pribadi, Bimbingan Belajar, Bimbingan pengembangan karier, Bimbingan sosial

B.Tujuh layanan yaitu; layanan Individi Layanan Kelompok

Layanan kelomok Layanan Belajar ,Layanan sosial. Layanan

konseling pribadi, Layanan Koneling kelompok, Layanan

penyaluran dan Layanan Penempatan

C.Lima Tindak Kasus

D.Administrasi Bimbingan dan konseling

II Ekstrakurikuler

1. Umum

Kegiatan praktik komputer merupakan kegiatan yang harus diikuti oleh semua siswa yang merupakan program pilihan sekolah berdasarkan kesepakatan dengan Komite Sekolah. Selain sebagai pendukung pembelajaran semua mata pelajaran, kegiatan ini juga ditujukan untuk membekali siswa memasuki masyarakat moderen yang harus menguasai pekerjaan-pekerjaan berbasis teknologi informasi dan informasi.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan alokasi waktu tatap muka : 2 x 40 menit/peserta didik/minggu

2. Pilihan Sekolah menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh siswa sesuai dengan bakat dan minat masing-masing. Seorang siswa dapat memilih lebih dari satu kegiatan, sepanjang dapat mengatur sendiri jadwal kegiatannya.

Kegiatan ini meliputi :

a. Pendidikan Keterampilan Vokasional

1) Praktik Ukir

b. Praktik Kesenian dan Olahraga

1) Seni Musik

2) Seni Tari,

3) Seni Lukis,

4) Olahraga Prestasi (sesuai cabang yang diminati siswa)

c. Pendidikan Budi Pekerti Luhur, Kepemimpinan, Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, dan Kemanusiaan

1) Kepramukaan,

2) Pasukan Pengibar Bendera dan Pelatihan Baris Berbaris, dan

3) Palang Merah Remaja (PMR).

d. Kegiatan Penelitian/Riset/Kelompok Diskusi

1) Kelompok Karya Ilmiah Remaja

2) Kelompok Diskusi/Belajar Tim Olimpiade Mapel

e. Pendidikan Jurnalistik Dasar

1) Majalah Dinding

2) Penerbitan buletin

3) Praktik Penyiaran Radio

SMP Negeri 1 Karimunjawa menyelenggarakan Program Siaran Radio FM sebagai wahana pelatihan penyiaran dan pengenalan dasar-dasar jurnalistik bagi peserta didik yang berminat. Program siaran ini mengkhususkan pada masalah-masalah pendidikan dalam rangka menunjang kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler sekolah. Program siaran ini sekaligus berfungsi sebagai sarana komunikasi interaktif dengan masyarakat

f. Pendidikan Baca Tulis Al Qur'an

Khusus bagi peserta didik yang beragama Islam yang belum lancar membaca Al Qur’an, diarahkan untuk mengikuti Program Pendidikan Baca Tulis AI Qur'an.













*) : Sesuai dengan bakat dan minatnya serta kesempatan yang dimilikinya, seorang peserta didik diperbolehkan memilih lebih dari satu kegiatan ekstrakurikuler untuk satu semester atau satu tahun pelajaran, bahkan jika dikehendaki dapat mengikutinya selama tiga tahun pelajaran atau selama yang bersangkutan menjadi peserta didik di sekolah ini.Melalui angket yang diketahui Orang Tua Wali Murid.

2. Fasilitasi dan Apresiasi Kreatifitas

Sekolah memberikan fasilitas dan apresiasi bagi kegiatan pengembangan diri peserta didik melalui berbagai kegiatan, antara lain dalam bentuk:

a. Pameran karya terpilih siswa, pentas/pergelaran seni (seni vokal/musik, seni tari, seni teatrikal) yang pelaksanaannya dapat dikaitkan dengan momen-momen tertentu,

b. Hari Krida yang diisi dengan berbagai kegiatan pengabdian pada masyarakat misalnya kebersihan lingkungan dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk (PSN), pengecatan marka jalan dalam rangka kampanye tertib lalu lintas, dan kegiatan­-kegiatan partisipatif lainnya.

c. Lomba cipta karya tahunan, yang dilaksanakan pada bulan Mei dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.

E. Pengaturan Beban Belajar

SMP Negeri 1 Karimunjawa melaksanakan program pendidikan dengan sistem paket. Program pembelajaran dilaksanakan melalui tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara anak didik dengan pendidik yang waktunya 40 menit/jam pelajaran. Selanjutnya lihat matrik di bawah :

Kelas

Satu jam pembelajaran

Tatap muka (menit)

Jumlah jampel per minggu

Minggu efektif per tahun

Waktu pembelajaran

per tahun (jampel)

Jumlah jam per tahun

(@ 60 menit)

VII, VIII, IX

45’

38

34-38

1292-1482

816-912

Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh guru. Tugas-tugas terstruktur misalnya berupa survei/observasi lapangan, membuat sinopsis, kliping, penyelesaian soal-soal pelatihan di rumah, wawancara dengan nara sumber, mencari referensi lewat internet, tugas proyek dan lain-lain, baik yang diberikan secara individual maupun kelompok.

Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi., tetapi waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik. Kegiatan mandiri tidak terstruktur misalnya : mengikuti dan merekam berita-berita tertentu di media massa (televisi, radio, surat kabar, dll), praktik pengalaman lapangan/magang di masyarakat, dan mengikuti kursus/diklat di lembaga pendidikan non-formal di masyarakat.

Jumlah waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur secara keseluruhan sebanyak-banyaknya 50% dari jumlah waktu untuk kegiatan tatap muka.

F. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar minimal setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 61,01 - 100%. Mengingat faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa bersifat dinamis dan sebagian di luar kendali pendidik dan satuan pendidikan, maka kriteria ketuntasan belajar minimal akan diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah yang setiap tahun akan ditinjau kembali dengan mempertimbangkan dinamika faktor intake peserta didik, kompleksitas kompetensi yang dituntut, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan akan selalu meningkatkan kriteria ketuntasan belajar minimal untuk mencapai ketuntasan belajar ideal, yaitu minimal 75%.Dalam kolom terlampir

G. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

1) Kenaikan Kelas

Peserta didik dinyatakan naik kelas satu tingkat lebih tinggi (kelas VII ke Kelas VIII atau kelas VIII ke kelas IX) apabila memenuhi kriteria di bawah ini :

a. Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang diselenggarakan sekolah sebagaimana ditentukan dalam Struktur dan Muatan KTSP ini.

b. Nilai akhlak, kepribadian, dan kerajinan sekurang-kurangnya B (baik).

c. Jumlah presensi pada semester 2 tahun pelajaran yang bersangkutan sekurang­ kurangnya 80%. Ketentuan ini tidak berlaku bagi siswa yang memiliki catatan absen tinggi karena alasan sakit dengan disertai surat keterangan dokter/rumah sakit/Puskesmas.

d. Nilai pada Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik (LHBPD) memenuhi kriteria kenaikan kelas sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah yang berlaku pada tahun berjalan.

e. Apabila ada empat nilai bidang study yang tidak memenuhi KKM.

2) Kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 72 Ayat (1), SMP Negeri 1 Karimunjawa mempersyaratkan kelulusan peserta didik sebagai berikut:

Peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 1 Karimunjawa setelah:

a. Menyelesaikan semua program pembelajaran yang diselenggarakan sekolah sebagaimana tercantum dalam kurikulum sekolah.

b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir*) untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan

c. Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi*), dan

d. Lulus Ujian Nasional.

*) : Ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.

H. Pendidikan Kecakapan Hidup

a. Pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional diberikan melalui semua mata pelajaran secara terintegrasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran tersebut. Pemilihan wacana, sumber belajar, bahan ajar, dan terutama proses pembelajarannya selalu diupayakan agar dapat memberikan kemungkinan seluas-luasnya bagi pengembangan kecakapan hidup.

b. Pendidikan kecakapan hidup, khususnya kecakapan vokasional diperoleh siswa dari Muatan Lokal dan program pengembangan diri yang diberikan melalui kegiatan ekstrakurikuler tertentu yang diselenggarakan satuan pendidikan.

c. Pendidikan kecakapan hidup juga dapat diperoleh siswa melalui kegaiatan praktik pengalaman lapangan di lembaga pendidikan lain mitra sekolah atau dengan mengikuti kursus-kursus nonformal di masyarakat di luar jam belajar sekolah secara swadaya. Oleh karena itu sekolah menganjurkan kepada peserta didik agar memanfaatkan lembaga-lembaga pendidikan kejuruan non-formal yang terdapat di masyarakat untuk menambah bekal kecakapan hidup.

I. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

SMP Negeri 1 Karimunjawa menjadikan keunggulan potensi sumber daya ekonomi daerah Kabupaten Jepara, terutama sektor mebel/ukir dan kewirausahaan yang banyak dilakukan oleh penduduk Kabupaten Jepara sebagai salah satu basis pengembangan kurikulum pendidikan. Sektor mebel/ukir sudah menjadi sektor ekonomi tradisional yang masih tetap bertahan dan memiliki potensi berkembang dengan daya saing global. Sedangkan sektor industri rumahtangga dan jasa-jasa, seperti industri kain tenun, sablon kaos, dan konveksi yang banyak dikerjakan oleh penduduk sejak dulu telah teruji oleh waktu menjadi salah satu ikon ekonomi masyarakat Kabupaten Jepara.

Kebutuhan akan tenaga-tenaga terampil di sektor tersebut di atas akan terus ada. Oleh karena itu sekolah perlu mempersiapkan calon-calon tenaga kerja terampil tersebut melalui program-program pendidikan keterampilan, baik yang dilaksanakan melalui pelajaran muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler yang relevan.

Selain itu, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang menjadi semakin penting sebagai penunjang aktifitas kehidupan masyarakat moderen juga dijadikan salah basis kegiatan pembelajaran di sekolah. Pembelajaran tentang TIK selain dilaksanakan melalui mapel TIK yang berdiri sendiri juga diintegrasikan kedalam semua pembelajaran mapel lainnya, misalnya melalui berbagai jenis tagihan yang harus dikerjakan siswa dengan menggunakan perangkat komputer. Hal ini penting karena peserta didik juga perlu didorong untuk mempertinggi skill di bidang TIK untuk menghadapi kompetisi global.

J. Pembaharuan Kurikulum

Setiap tahun kurikulum ini akan di-update diselaraskan dengan dinamika masyarakat, pembangunan nasional dan daerah, dan perkembangan global. Pembaharuan kurikulum dapat dilakukan melalui kajian menyeluruh maupun sebagian tertentu saja dari komponen kurikulum ini sesuai dengan kebutuhan Pembaharuan kurikulum ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor di bawah ini :

a. Peraturan perundangan yang berlaku yang menjadi landasan operasional,

b. Kemampuan sumber daya manusia sekolah,

c. Kesiapan sarana prasarana pendukung,

d. Aspirasi masyarakat dan kebutuhan peserta didik, dan

e. Faktor lain yang dianggap penting dan relevan.

Kajian dalam rangka pembaharuan kurikulum ini harus dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan menghadirkan pihak pemangku kepentingan sekolah terkait. Kajian dilaksanakan secara rutin setiap akhir tahun pelajaran pada bulan Juli. Dalam keadaan tertentu jadual tersebut dapat bergeser.

Tidak ada komentar: