BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Setiap awal tahun pelajaran SMP Negeri 1 Karimunjawa menetapkan kalender pendidikan sendiri dengan diberi nama Kalender Pendidikan SMP Negeri 1 Karimunjawa. Penyusunan kalender tersebut disusun dengan mengacu kalender pendidikan nasional dengan senantiasa mempertimbangkan kepentingan daerah, tradisi sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Kalender Pendidikan SMP Negeri 1 Karimunjawa mengatur waktu kegiatan sekolah yang meliputi :
1. Kegiatan hari-hari pertama masuk sekolah,
2. Kegiatan tatap muka (hari belajar efektif)
3. Kegiatan penilaian (ulangan harian, ulangan midsemester, ulangan semester, ulangan
kenaikan kelas, dan ujian sekolah)
4. Kegiatan tengah semester
5. Libur semester,
6. Libur besar,
7. Libur umum,
8. Libur khusus,
9. Kegiatan khusus sekolah (misalnya : Peringatan Hari Jadi Sekolah),
10. Penyerahan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik (LHBPD), dan
11. Pelaksanaan pendaftaran dan penerimaan peserta didik baru.
Kalender pendidikan sekolah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah setiap awal tahun pelajaran, dan menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dari kurikulum ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar